Profil Perusahaan

PT Jamkrida Riau (Perseroda) merupakan singkatan dari Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau yang didirikan pada tanggal 31 Oktober 2003 yang bergerak di bidang usaha penjaminan kredit.

Dasar pembentukan :

  • Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Koperasi & Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, nomor 04/Kep/M/V/2001 dan 518-162 tahun 2001.
  • Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
  • Keputusan Gubernur Riau No. Kpts.338.VII/2011 tentang Tim Perintis Persiapan Pembentukan Lembaga Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau.
  • Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 10 tahun 2013 tentang PT. Jamkrida Riau.

Regulasi Penjaminan :

  • Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan.
  • Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.010/2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor: 99/PMK.010/2011.
  • Keputusan Menteri Keuangan nomor KEP-375/KM.10/2012 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penjaminan Kredit kepada PT. Jamkrida Riau.

Komposisi Pemegang Saham :

  • Pemerintah Provinsi Riau (99,31%)
  • PT. Pengembangan Investasi Riau (0,58%)
  • PT. Sarana Riau Ventura (0,11%)

Alamat :
Jl. Sumatera No. 25, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota
Pekanbaru, Riau
Telepon/faximile : 0761-7871467
Website : www.jamkridariau.com
E-mail : jamkrida.riau03@gmail.com

Image Gallery

        

Link

Contact Us

Address Jl. Sumatera No. 25 Pekanbaru, Riau
Telephone (0761)-7871467
FAX (0761)-7871467
E-mail jamkrida.riau03@gmail.com