Jaminan Penawaran (Bid Bond or Tender Bond) Menjamin Obligee atas kerugian karena Kontraktor /Principal (Terjamin) yang memenangkan tender mengundurkan diri/ingkar janji atas syarat yang ditentukan dalam dokumen tender.
Jaminan Penawaran

Jaminan Pelaksanaan

Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) Menjamin Obligee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena Kontraktor/Principal (Terjamin) tidak melaksanakan proyek sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak (gagal melaksanakan proyek).
Jaminan Uang Muka

Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) Menjamin Obligee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena Kontraktor/Principal (Terjamin) tidak mengembalikan uang muka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak (gagal melaksanakan proyek).
Jaminan Pemeliharaan

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) Menjamin Obligee (Pemilik Proyek) atas kerugian karena Kontraktor/Principal (Terjamin) tidak melaksanakan melaksanakan pemeliharaan, memperbaiki kerusakan-kerusakan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak.