Info Seputar PT Jamkrida Riau
PENGUMUMAN PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN
Berdasarkan Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03.0221447 Tahun 2024, yang merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2024 dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 29 tanggal 25 November 2024. Dengan ini kami umumkan perubahan bentuk hukum perusahaan yang Semula PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau disingkat PT. Jamkrida Riau menjadi PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) disingkat PT. Jamkrida Riau (Perseroda).